Realita Post – Konflik internal di tubuh Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) terus memanas. Advokat Sulkipani, yang baru saja terpilih sebagai Presiden KPPHMRI melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, menyatakan bahwa kepemimpinannya didukung oleh lebih dari 50% suara dari Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) organisasi.
Sulkipani mengungkapkan bahwa pemilihannya sebagai Presiden dalam Munaslub Jakarta adalah hasil dari proses demokratis. "Kami telah mengantongi dukungan dari lebih dari 50% Dewan Pakar dan DPW yang memiliki hak suara. Hal ini mencerminkan bahwa kepemimpinan kami sah dan memiliki legitimasi yang kuat," ujar Sulkipani dalam konferensi persnya.
Menurut Sulkipani, dukungan ini didasarkan pada keresahan banyak anggota terhadap kepemimpinan sebelumnya. "Munaslub Jakarta merupakan jalan terbaik untuk membawa KPPHMRI kembali ke jalur yang profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Sementara itu, Ofi Sasmita, yang juga mengklaim kepemimpinan sah melalui Munaslub Surabaya, menyatakan bahwa tindakan Sulkipani dan pendukungnya bertentangan dengan AD/ART organisasi. "Kepemimpinan saya tetap didukung oleh mayoritas pengurus yang mematuhi aturan organisasi. Proses yang dilakukan di Munaslub Jakarta tidak sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama," tegasnya.
Dualisme ini telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota dan pengurus wilayah. Beberapa DPW mengaku bingung atas klaim kepemimpinan yang bertentangan. "Kami hanya ingin organisasi ini kembali solid dan fokus pada tujuan utamanya, yaitu melayani masyarakat," ujar salah satu pengurus DPW Sulawesi Tenggara
Menanggapi konflik yang terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI), Advokat Ronal Efendi, salah satu Dewan Pendiri KPPHMRI, menyerukan pentingnya langkah rekonsiliasi untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan lebih lanjut.
Adv Ronal Efendi menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi dualisme kepemimpinan yang melibatkan Adv. Sulkipani dan Adv. Ofi Sasmita. Menurutnya, konflik ini berpotensi melemahkan fondasi organisasi yang telah dibangun dengan susah payah.
"Sebagai salah satu Dewan Pendiri, saya menyerukan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan mencari jalan tengah melalui dialog yang konstruktif. KPPHMRI adalah milik bersama, dan misi besar kita adalah memperjuangkan keadilan. Jangan sampai perpecahan ini mengaburkan visi kita," ujar Ronal Efendi.
Adv. Ronal Efendi mengusulkan beberapa langkah konkrit untuk menyelesaikan konflik Ini maka Dewan Pendiri bersama tokoh senior KPPHMRI siap memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Forum ini bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan secara kekeluargaan dan profesi, Tambahnya
DPN KPPHMRI adalah organisasi pengacara muda yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia. Dengan visi besar dalam memperjuangkan keadilan, organisasi ini telah menjadi salah satu pilar utama kesadaran hukum di Indonesia.
Publik berharap konflik ini segera menemukan solusi sehingga KPPHMRI dapat kembali fokus pada tugas utamanya sebagai lembaga hukum yang profesional dan berintegritas.
Laporan: Yoyo