Wasekum (Wakil Sekertaris Umum) Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, menyatakan bahwa praktik bisnis rokok ilegal tersebut tidak hanya merugikan pendapatan negara namun juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sulsel dan aparat kepolisian.
Irwan menyebutkan bahwa industri rokok ilegal seolah-olah beroperasi tanpa hambatan, dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat yang dinilai lemah dalam mengawasi dan menindak tegas peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan,
“Seolah-olah Bea Cukai dan kepolisian sedang ditelanjangi dan dikencingi oleh pelaku bisnis rokok ilegal ini.”ungkapnya keawak Media, Jumat.(18/10/2024)
Dalam laporannya, Irwan juga menyoroti adanya penyalahgunaan pita cukai, di mana pita yang seharusnya digunakan untuk 12 batang rokok, kini disalahgunakan untuk kemasan berisi 20 batang.
Hal ini dianggap sebagai indikator lemahnya pengawasan yang memberi celah bagi peredaran rokok ilegal untuk semakin berkembang.
Untuk menanggapi masalah ini, HMI Badko Sulselbar berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendorong tindakan nyata dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum.