Kamis, 28 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, bersama dengan Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar tentang pabrik air mineral tersebut. Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, Idam, mengungkapkan hal ini melalui telepon WhatsApp, Jumat.(29/11/2024)
Berdasarkan penjelasan Idam, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa yakni Kabid DLH, Budi, bersama dirinya, melakukan pemeriksaan ke lokasi pabrik air mineral yang bermerk “Mineralqu”. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah benar pabrik tersebut beroperasi tanpa izin yang sah dari pihak berwenang.
Idham mengatakan bahwa selama kunjungan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup, Pak Budi memberikan arahan kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus izin usaha mereka yang belum terdaftar dengan resmi di instansi terkait. Dirinya menambahkan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pendamping dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Kami hanya mendampingi Dinas Lingkungan Hidup dalam memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi peraturan dan segera mengurus izin yang diperlukan,” ujar Idam.
Namun, meski pemeriksaan telah dilakukan, banyak warga setempat yang merasa kecewa dengan lambannya tindakan pemerintah dalam merespons masalah ini. Sebagian besar warga merasa heran karena pabrik tersebut telah beroperasi hampir satu tahun tanpa adanya pemeriksaan atau tindakan tegas dari pemerintah setempat.
“Kenapa baru sekarang pemerintah turun ke lokasi? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tapi kenapa baru sekarang ada pemeriksaan?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya keawak Media ini saat ditemui Sabtu,(30/11/2024)
Langkah Selanjutnya: Proses Pengurusan Izin dan Kelengkapan Dokumen
Setelah pengecekan langsung, proses untuk mendapatkan izin resmi dan kelengkapan dokumen perusahaan tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama. Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar semua proses administratif dapat segera diselesaikan sehingga pabrik ini dapat melanjutkan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menunjukkan adanya kekhawatiran di kalangan warga terkait dengan pengawasan dan regulasi yang belum maksimal terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan memastikan setiap usaha yang beroperasi, terutama yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, memiliki izin yang sah.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah pabrik air minum dengan merk MineralQu diduga kuat beroperasi tanpa memiliki kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi. Pabrik ini telah berproduksi selama beberapa bulan terakhir, namun keberadaannya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.