inetnews.my.id — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Acara ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa. Rabu.(13/11/2024)
Dalam sambutannya, Adnan menekankan bahwa perpanjangan SK ini diberikan setelah melalui evaluasi kinerja yang ketat. Ia berharap para pegawai yang diperpanjang dapat menjaga kualitas kerja dan terus berkontribusi secara optimal.
“Hari ini kami menyerahkan perpanjangan SK. Undang-Undang telah menegaskan bahwa ada ASN, Non-ASN, dan PPPK. Kalian adalah PPPK, dan perpanjangan ini diberikan berdasarkan evaluasi kinerja yang dinilai baik. Jadi, bukan berarti setelah diperpanjang, kalian bisa berbuat semena-mena. Sebaliknya, ini adalah kepercayaan yang harus dijaga,” tegasnya.
Bupati Gowa juga mengingatkan bahwa PPPK yang tidak menunjukkan kinerja memuaskan berpotensi tidak diperpanjang pada periode berikutnya. “Jika tidak diperpanjang, maka kontrak kerja berakhir sesuai dengan SK yang ada,” jelas Adnan.
Adnan mengungkapkan bahwa tahun ini Pemkab Gowa memutuskan untuk tidak membuka seleksi baru bagi PPPK. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama untuk belanja pegawai.
“Kami memilih memperpanjang SK PPPK yang ada agar tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji. Tahun ini, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk Pilkada, sehingga kami menghindari beban tambahan yang bisa mengganggu stabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya meninggalkan pemerintahan dalam kondisi yang sehat secara finansial, agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya. “Saya tidak ingin meninggalkan utang.
Saya ingin meninggalkan warisan berupa pondasi kokoh yang siap dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya, demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Adnan berharap, melalui perpanjangan SK ini, para PPPK dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.