Meskipun demikian, hingga saat ini gerai Alfamidi Samata masih bebas beroperasi, yang memunculkan keresahan di kalangan pedagang pasar tradisional. Mereka merasa pemerintah tidak tegas dalam menangani pelanggaran tersebut.
Seeorang pedagang pasar tradisional menyampaikan kekecewaannya terkait kurangnya tindakan tegas dari Bupati Gowa terhadap Alfamidi. Sabtu.(14/09/24)
“Pak Bupati harus bersikap,” ujar pedagang tersebut. “Alfamidi ini kepala batu, nanti masyarakat bergerak baru ditutup seperti di Bontomarannu dan Malino,” tambahnya.
Pedagang kecil yang menggantungkan hidup mereka dari pasar tradisional mengaku khawatir dengan kehadiran minimarket yang beroperasi tanpa izin, yang dapat menggerus pendapatan mereka dan melemahkan ekonomi lokal.
Keberadaan Alfamidi tanpa izin ini semakin memanaskan suasana di Gowa, terutama di kalangan pedagang yang berharap pemerintah segera bertindak tegas untuk menghentikan pelanggaran ini.
Red
Post Views: 43