inetnews.my.id – Pabrik air minum dengan merk MineralQu yang berlokasi di Jalan Poros Tamarunang, Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga kuat beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi.
Keberadaan pabrik ini menjadi perhatian masyarakat karena dianggap mencurigakan.
Salah satu warga setempat menyampaikan kecurigaannya terkait legalitas pabrik tersebut. Ia menyoroti tidak adanya papan nama perusahaan yang lazimnya dilengkapi nomor izin.
“Saya menduga pabrik air MineralQu belum ada legal izinnya karena tidak ada papan nama perusahaan yang bernomor seperti pada umumnya perusahaan air minum mineral yang resmi,” ungkap warga yang tidak ingin namanya disebut, Kamis (21/11/2024).
Awak media yang berkunjung ke lokasi juga menemukan beberapa kejanggalan. Pabrik yang beroperasi di salah satu ruko tersebut terlihat tidak menyerupai fasilitas produksi resmi.
Dari luar, tampak didalam terlihat tumpukan kardus dan galon yang bertuliskan Mineralqu dan sebuah mobil box yang terparkir di depan pintu masuk. Selain itu, beberapa orang yang diduga sebagai pekerja terlihat beraktivitas didalam ruko tersebut
Selama proses produksi, semua pintu ruko terkunci rapat, dan wartawan dilarang masuk mengambil gambar atau dokumentasi
Beberapa waktu lalu Penanggung Jawab Produksi Ketika dikonfirmasi mengklaim dan menyatakan bahwa proses perizinan sedang berlangsung. Ia juga mengklaim bahwa izin produksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah diperoleh.
“Proses perizinan sudah berjalan, tapi kami sudah dapat izin produksi dari BPOM,” dikutip pernyataan penanggung jawab beberapa waktu lalu
Namun, hingga kini, belum ada dokumen resmi yang dapat membuktikan klaim tersebut.
“Belum pernah saya lihat dokumen resminya namun menurut nya sudah ada izin dari BPOM.” kata warga tersebut