Pemda Enrekang Lakukan Penyegaran Kinerja Organisasi dengan Pelantikan 60 Pj. Kepala Desa

by -0 Views
Pemda Enrekang Lakukan Penyegaran Kinerja Organisasi dengan Pelantikan 60 Pj. Kepala Desa

inetnews.my.id — Pemda Enrekang melakukan penyegaran kinerja organisasi lembaga OPD yang selama ini beberapa personilnya dilantik sebagai Pj.Kades di seluruh wilayah kabupaten Enrekang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 60 Pj.Kades sejak kepemimpinan dipegang bupati Muslimin Bando dan Pj.Dr.H.Baba dinakhodai kalangan ASN dari beberapa OPD dan kecamatan.

Kini para Pj.Kades yang juga ASN tersebut dilakukan pergantian oleh Pj.Bupati Enrekang Marwan Mansyur yang digelar diruang pola kantor Bupati Enrekang. Selasa (12/11/2024) dan tak menutup akan bergerak pada mutasi sampai pe.mypotan eselon II dan eselon III dilingkungan Setda dan OPD setempat.

Dalam sambutannya Marwan Mansyur menerangkan, terdapat 60 Pejabat Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya, oleh Penjabat Bupati Enrekang Marwan Mansyur SH MH.

Agenda pemda Enrekang berupa pergantian dan pelantikan pejabat kepala Desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik atau kepentingan tertentu.

 

“Bahwa Perombakan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memaksimalkan kinerja pemerintahan di tingkat desa,” jelas Marwan Mansyur.

Pj.Bupati Enrekang pasca menggantikan Pj. Bupati Enrekang Dr.H. Baba mulai melakukan evaluasi sesuai koridor kewenangannya juga mengingatkan kepada para Pj Desa yang baru dilantik untuk menjaga netralitas mereka dalam menghadapi Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa setiap Pj Desa harus tetap fokus pada tugas pemerintahan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apapun.

“Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap Pj Desa yang terbukti tidak netral atau terlibat dalam politik praktis,” tegas Marwan Mansyur SH.MH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.