Banyak orang tua siswa mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat aktivasi dari kepala sekolah, yang menjadi syarat penting untuk mencairkan beasiswa tersebut.
Sejumlah orang tua penerima beasiswa PIP mengaku frustrasi dengan proses pencairan bantuan ini. “Sudah capek saya urus ini beasiswa, sudah capek bolak-balik ke rumah. Apalagi kepala sekolah tidak mau tanda tangan (surat aktivasi),” keluh salah satu orang tua penerima beasiswa PIP.
Beasiswa PIP ini sendiri adalah bagian dari program bantuan pendidikan yang diinisiasi oleh H. Aras, berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 13 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Ristek RI, Adhika Ganendra.
Dari data yang diperoleh, total penerima PIP di tingkat SD di Kabupaten Barru mencapai 7.146 siswa dari berbagai sekolah. Namun, jumlah siswa yang telah memperoleh surat aktivasi dari kepala sekolah hanya mencapai 488. Hal ini mengakibatkan banyak siswa yang berhak, belum bisa menikmati bantuan pendidikan tersebut.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PERAK), Burhan Salewangan, SH.
Menurutnya, sikap kepala sekolah yang enggan memberikan surat aktivasi sangat mempersulit masyarakat yang membutuhkan bantuan ini.
“Pihak kepala sekolah harus jelas memberikan alasan, kenapa surat aktivasi tersebut tidak diberikan kepada siswanya untuk menerima PIP,” tegas Burhan, yang juga berprofesi sebagai pengacara, Minggu (13/10/2024).
Burhan menambahkan bahwa seharusnya pihak sekolah membuat pernyataan resmi terkait alasan penolakan tersebut dan menyampaikannya kepada publik.
Ia juga mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, bahkan Bupati Barru, Suardi Saleh, beserta aparat kepolisian, bertindak tegas terhadap kepala sekolah yang mempersulit penyaluran bantuan.