Polda Sulsel: Mira Hayati, FF, dan Maxie Glow, Tiga Merek Kosmetik Mengandung Merkuri dan Berbahaya

by -0 Views
Polda Sulsel: Mira Hayati, FF, dan Maxie Glow, Tiga Merek Kosmetik Mengandung Merkuri dan Berbahaya
inetnews.my.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengungkap fakta mengejutkan terkait peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri. Dalam rilis resmi yang diumumkan pada Jumat (8/11/2024),

Dalam Preskom tersebut, akhinya terungkap bahwa sejumlah produk dari berbagai merek kosmetik, seperti  Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), dan Maxie Glow (MG) dimana ketiganya mengandung merkuri dalam kadar yang berbahaya.

Selain ketiga merek tersebut, tiga produk lainnya, yaitu Ratu Glow, Bestie Glow, dan NRL, juga teridentifikasi mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kepala BPOM Makassar Hariani, dan perwakilan Dinas Kesehatan Sulsel, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap produk-produk tersebut menunjukkan adanya kandungan merkuri, bahan kimia yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetik karena dampaknya yang sangat merugikan kesehatan.

“Uji laboratorium menunjukkan bahwa beberapa produk dari ketiga merek tersebut mengandung merkuri, yang sangat berbahaya bagi kesehatan kulit jika digunakan dalam jangka panjang,” jelas Irjen Pol Yudhiawan.

Merkuri dikenal sebagai bahan yang sering digunakan dalam kosmetik pemutih kulit karena dapat memberikan efek yang cepat. Namun, penggunaan merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan organ, dan bahkan meningkatkan risiko kanker.

Polda Sulsel pun tidak tinggal diam. Sebagai langkah tegas, mereka telah menarik dan mengamankan seluruh produk yang terbukti mengandung merkuri dari peredaran.

Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki jaringan distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas produksi dan peredaran kosmetik berbahaya ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk yang digunakan telah terdaftar resmi di BPOM,” tambah Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap produk kosmetik yang menawarkan janji hasil instan tanpa memperhatikan aspek keamanan dan izin edar yang jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.