Post Views: 36
inetnews.my.id, Jeneponto – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas Pertamina di SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Dalam pengungkapan ini, ditemukan modus operandi di mana BBM bersubsidi disimpan di sebuah rumah panggung dengan ratusan jerigen yang telah terisi BBM bersubsidi di depan SPBU Tarowang tersebut. Pembeli yang datang diharuskan membayar harga BBM sesuai tarif resmi Pertamina ditambah biaya tambahan sebesar Rp15.000 per jerigen.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH. Karaeng Tinggi meminta serta menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap oknum pengawas Pertamina yang terlibat dalam praktik ini.
Demi menegakkan kebenaran dan keadilan maka kami menyerukan agar penegakan hukum yang dilakukan harus adil serta pemberian sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemberian efek jera bagi pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan tindakan penimbunan BBM bersubsidi. Ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Amiruddin SH Karaeng Tinggi, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia. saat ditemui dikantornya, Kamis.(18/07/24) Malam
Lebih lanjut, diharapkan agar Pihak Polres Jeneponto melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penimbunan ini dan memastikan semua yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal.