“Kami berharap tindakan konkret diambil untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang semakin tidak terkendali, terutama di Gowa,” tegas Irwan.
Permintaan agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertindak tegas disampaikan dengan harapan bahwa tindakan nyata segera diambil untuk menjamin penegakan hukum dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Fenomena peredaran rokok ilegal dianggap sebagai ancaman serius bagi penerimaan negara dari sektor cukai dan kesehatan masyarakat. HMI Badko Sulselbar menekankan bahwa tindakan harus melampaui sekadar retorika dan diwujudkan melalui aksi nyata oleh pihak berwenang.
Editor:Mr/Tim
Follow Berita Inetnews.my.id di Google News
Post Views: 60