Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran dan mencegah potensi kerugian negara.
“Saya sangat mendukung adanya audit menyeluruh terhadap proyek ini. Dengan anggaran sebesar Rp44,3 miliar, kita harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara benar.
Audit ini perlu dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Jika ada, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas,” ujarnya.
Darwis juga menegaskan bahwa audit dapat membantu mengungkap masalah mendasar yang menyebabkan keterlambatan proyek.
“Audit tidak hanya untuk memeriksa penggunaan dana, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan keterlambatan ini. Apakah masalah ini terkait manajemen proyek, pengadaan material, atau bahkan indikasi korupsi, semuanya harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
“Jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam anggaran, tindak lanjut hukum wajib dilakukan untuk melindungi uang negara. Jangan sampai kita hanya fokus pada progres fisik proyek, sementara aspek anggaran dan transparansi diabaikan,” tambahnya.
Dengan semakin menipisnya waktu yang tersisa, Darwis menegaskan bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat ketidakefektifan penggunaan anggaran.
“Dengan 300 hari yang telah berlalu dan target yang belum tercapai, proyek RSUD Camba Tipe D ini berpotensi gagal,” pungkasnya.
Sementara, Kadis Kesehatan Maros, Muhammad Yunus saat dikomfirmasi melalui by phone hanya di baca
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan tersebut.
Bersambung…
Editor : 007
Follow Berita Inetnews.my.id di Google news
Post Views: 25