Tuntut Hak Masyarakat, GMBI Wilter Sul-Sel Geruduk Kantor BBWS Pompengan Jeneberang

by -0 Views
Tuntut Hak Masyarakat, GMBI Wilter Sul-Sel Geruduk Kantor BBWS Pompengan Jeneberang

Informasi dari sekuriti dan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pimpinan BBWS Pompengan Jeneberang sedang tidak berada di kantor saat aksi berlangsung. Salah satu warga Jenelata yang turut berorasi dengan tegas meminta agar ganti rugi lahan mereka segera dibayarkan.

Sabaruddin Siama, pengawal aspirasi masyarakat Manuju, mengatakan bahwa pihaknya hadir secara damai untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mengungkap dugaan kerugian negara oleh proyek naungan BBWS Pompengan Jeneberang di beberapa daerah, khususnya di Gowa, seperti dugaan tambang liar di Sungai Jeneberang, Kecamatan Parangloe, dan proyek Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju.

“Pihak kami sudah menyurat sesuai SOP namun belum mendapat respon hingga surat ketiga yang kami layangkan,” tambah Sabaruddin.

Ia juga merasa heran dan tidak menduga bahwa proyek strategis nasional yang terkait dengan lahan keluarganya di Manuju Kabupaten Gowa tertahan pembayarannya sampai saat ini. “Heran saya dengan proyek strategis nasional malah terindikasi merugikan masyarakat bawah yang jumlahnya tidak sedikit,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini berjalan dengan tertib dan damai, tanpa insiden yang merugikan pihak lain. Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas namun tetap santun dan menghormati pihak terkait. Aksi ini diterima oleh pihak BBWS Pompengan Jeneberang dan diakhiri dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, serta pembubaran massa secara tertib setelah pengurus inti LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan dan salah satu perwakilan tokoh masyarakat Bendungan Jenelata diterima sebagai perwakilan.

Tim